Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menetapkan industri pariwisata harus memiliki sertifikasi kompetensi untuk menghadapi persaingan di era Tourism 4.0.
Untuk itu, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus melakukan pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata dengan mengacu pada standar global agar dapat bersaing di level internasional.
“Indonesia saat ini sudah menggunakan standar regional atau yang sering disebut ASEAN MRA, Mutual Recognition Arrangement. Kita harus punya kompetensi selevel ASEAN dulu kemudian melangkah ke standar yang lebih tinggi,” kata Menpar Arief Yahya saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata I Wonderful Indonesia Digital Tourism 4.0 di Hotel Sultan, Jakarta
Direktur Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masihat menekankan pentingnya sertifikat kompetensi yang ada di Indonesia, terlebih untuk industri pariwisata.
BNSP juga mendorong pelaksanaan sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Di SMK, misalnya, peserta didik mendapatkan pelatihan langsung dari asosiasi profesi. Jadi, mereka mendapatkan tambahan pengetahuan dan kompetensi yang sesuai dengan industri.
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi, fungsi BNSP sejatinya ditambahkan. Selain menjalankan sertifikasi profesi, juga melaksanakan sertifikasi pendidikan dan sistem pelatihan vokasi untuk melaksanakan dan mengembangkan kompetensi.